penjelasan tifatul sembiring ttg kontroversi pornografi bb
Berikut ini penjelasan Menkominfo Pak Tifatul Sembiring melalui twitter tentang kontroversi peringatan kepada RIM untuk melakukan filterisasi konten porno di blacberry :
1. Tweeps yg budiman, berikut saya akan jelaskan beberapa hal terkait kontroversi peringatan kpd RIM yg mengoperasikan Black Berry di INA
2. Data Pakar IT: ada 3 juta pelanggan RIM/BB di Indonesia. 2 jt resmi dan 1 jt black market.
3. Dg rata2 menagih $ 7 USD/org/bulan. RIM menangguk pemasukan bersih Rp 189 Milyar/bln atau RP 2,268 Trilyun/thn. Uang rakyat INA utk RIM
4. CATAT : RIM Tanpa bayar pajak sepeserpun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apapun di RI. Seluruh Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di INA
5. Salahkah kita meminta “JATAH” buat NKRI spt. Tenaga Kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan Hukum dan UU di RI yg berdaulat ini
6. Semua operator yg lain sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, spt: bayar BHP frekw, pajak, rekrut naker, CSR, bantu korban2
7… Merapi, korban Mentawai, korban Wasior, bencana2 lainnya dan blokir pornografi.
8. Kelirukah kita jika minta RIM menjalankan UU dan aturan yg sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian?
9. Saya sdh baca komentar2, haruskah kita selalu me-runduk2 kpd asing? Arogankah kalau mengingatkan asing agr hormati hukum dan UU di INA.
10. Ini u/kepentingan yg lebih luas. Diberi sepotong “kue kecil” lantas mati2an bela asing. Minta hak yg besar u/ bangsa yg terhormat ini.
11. Mudah2an tweeps budiman maklum adanya.
terlepas dari yang disampaikan oleh Pak Tif tentang permasalahan dengan RIM, saya salut karena beliau berani memanfaatkan teknologi informasi untuk berkomunikasi “langsung” dengan rakyat. Rakyat bisa langsung berkomentar dan menyatakan aspirasinya kepada sang menteri. Semoga lebih banyak pejabat yang seperti Pak Tif.
Almarhum Mbah Marijan: Antara Kepatuhan dan Kesombongan
Nama Mbah Marijan mulai saya kenal melalui media ketika pada tahun 2006 gunung merapi diramalkan akan meletus dan beliau menolak untuk dievakuasi. Sebagai juru kunci gunung merapi yang ditunjuk oleh Sultan Hamengku Buwono IX, dengan bahasanya beliau mengatakan bahwa gunung merapi memang sedang ada hajatan dan kita tidak usah khawatir akan celaka. Bahkan permintaan dari Sultan Hamengku Buwono X agar beliau turun gunung pun diacuhkan. Dari media saya mendapat informasi kalau si mbah mengatakan bahwa ia mendapat perintah dari sultan yang ke IX bukan yang ke X. Jadi beliau bersikukuh tak akan turun gunung. Saya yakin, Sri Sultan ke X pasti kecewa dengan kelakuan si mbah. Namun ternyata si mbah benar, beliau selamat. Bahkan menjadi bintang iklan dan terkenal di seluruh negeri.
Dari tv yang mewawancarai seseorang yang dekat dengan Mbah Marijan, saya mendengar bahwa Mbah Marijan sudah mengetahui bahwa pada letusan gunung merapi akhir oktober 2010 ini, awan panas akan melewati rumah beliau. Namun ketika hendak dievakuasi, beliau kembali menolak dan memilih untuk tetap tinggal dirumah hingga akhirnya awan panas benar-benar menerjang rumah beliau dan menewaskannya beserta beberapa orang pengikut. Sri Sultan yang diwawancarai oleh sebuah stasiun tv mengatakan bahwa beliau tidak tahu pasti apakah orang-orang itu tidak mau dievakuasi karena keyakinan mereka atau karena kesombongan. Beliau juga menambahkan bahwa ini bisa menjadi contoh yang baik.
Bagi saya, hal positif yang dapat ditiru dari Mbah Marijan adalah kepatuhan beliau pada janjinya. Beliau berjanji pada Sri Sultan ke IX untuk menjaga gunung merapi. Beliau tetap setia pada janjinya hingga akhir hayat. Kebetulan di akhir bulan oktober, saya dan isteri merayakan hari ulang tahun perkawinan. Semoga teladan almarhum Mbah Marijan menginspirasi kami untuk selalu setia pada janji perkawinan kami. Selamat jalan Mbah Marijan, semoga engakau beristirahat dalam damai di sisi-NYA.
Revisi UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE
Sebagian besar orang Indonesia pasti pernah mendengar kasus Ibu Prita Mulsyasari VS Rumah Sakit Omni Internasional yang berakhir dengan penahanan atas Ibu Prita. Masyarakat bereaksi keras membela Ibu Prita dan secara nyata diwujudkan dengan gerakan Koin Untuk Prita yang berhasil mengumpulkan koin hingga lebih dari 1M rupiah. Sampai-sampai Pak SBY pun mengingatkan para penegak hukum untuk menegakkan hukum dengan nurani.
Dalam kurun waktu 2 tahun sejak disahkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pemerintah menyadari bahwa banyak kekurangan dalam undang-undang tersebut dan perlu dilakukan penyempurnaan. Baru-baru ini saya diundang untuk mengikuti dialog hukum dan non hukum tentang revisi UU ITE yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta.
Beberapa pasal dan hal-hal yang akan direvisi antara lain :
1.Pasal 27 ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 dihapus dan dirumuskan kembali karena rumusannya tidak menjangkau pelaku tindak pidana perjudian, penghinaan, pemerasan dan pengancaman. Dalam pasal 27 juga terdapat perumusan “perbuatan yang dilarang”. Perumusan tersebut tidak jelas dan tidak sesuai dengan sistem perumusan tindak pidana dalam sistem hukum pidana materiil serta menimbulkan kerancuan dalam penegakkan hukum terkait dengan peraturan perundangan lain yang mengatur masalah yang sama.
2.Ancaman sanksi pidana pada Pasal 45 ayat 1 yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. Padahal ancaman sangsi pidana pada pasal 310 ayat 1 KUHP pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
3.Pasal 5 ayat 2 karena dapat ditafsirkan bahwa alat bukti elektronik tidak dapat berdiri sendiri tapi hanya perluasan dari alat bukti yang dikenal pada hukum acara. Ini akan menjadi penghambat manakala dalam suatu perkara satu-satunya alat bukti adalah alat bukti elektronik.
4.Pasal 43 ayat 3 dinilai menyulitkan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat karena harus menunggu surat izin dari ketua pengadilan negeri. Penjahatnya keburu kabur.
5.Pasal 43 ayat 6 ditengarai dapat menghambat aparat penegak hukum karena tidak meratanya kondisi geografis, infrastruktur dan kendala-kendala lain.
6.Terdapat penggunaan istilah yang tidak konsisten. Pasal 8 ayat 4 menggunakan istilah “sistem informasi” sedangkan pada ketentuan umum angka lima menggunakan istilah “sistem elektronik”
7.Pengelola nama domain yang tercantum dalam UU ITE adalah pemerintah dan atau masyarakat akan menjadi pemerintah saja.
8.Ketentuan temtang hak cipta akan disempurnakan. Yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hanya jika perbanyakan karya cipta melalui internet dilakukan untuk kepentingan komersial. Jika non komersial berarti bukan pelanggaran.
9.Ketentuan pasal 31 ayat 4 tentang tata cara intersepsi dalam bentuk PP dihapus karena materi muatan tersebut seharusnya dalam bentuk undang-undang.
10.Pasal 36 dihapus karena menyamaratakan perbuatan dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 menjadi delik materiil padahal dalam UU ITE ada yang merupakan delik formil.
11.Dalam pasal 40 disisipkan satu ayat yang mengatur kewenangan pemerintah dalam pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan muatan yang melanggar kesusilaan dan perjudian termasuk pemblokirannya melalui internet.
Wisata Ziarah Ke Gua Maria di Jogja
Download Brosur Selain memiliki obyek wisata budaya, Jogja juga memiliki obyek wisata rohani, khususnya bagi umat Katolik. Bagi peziarah yang ingin berziarah namun memiliki keterbatasan sarana dan waktu, kami hadir untuk membantu Anda. Kami memiliki paket ziarah untuk 2 hingga 5 orang. Beberapa tempat yang menjadi tujuan ziarah adalah:
- Gua Maria Sriningsih
- Gua Maria Tritis
- Sendang Ngijo
- Salib Suci Gunung Sempu
- Gua Maria Jatiningsih
- Gua Maria Lawangsih
- Gua Maria Sendangsono
- Gua Maria Ratu Kenyo
- Sumur Kitiran Mas
- Candi Hati Kudus Yesus Ganjuran
- Gua Maria Watu Blencong Boro
- Gua Maria Marganingsih Bayat
Adapun paket wisata ziarah yang kami sediakan :
I. Paket 2 hari (tanpa hotel & makan) Fasilitas yang kami berikan untuk Anda: 1. Kendaraan(avanza/xenia), bahan bakar & driver. 2. Antar-Jemput dari bandara/ stasiun/terminal ke tempat anda menginap di Jogja. 3. Buku panduan ziarah. Kontribusi Paket 2 hari:
| Jumlah Peserta | Per Orang |
| 2 orang | Rp. 550.000 |
| 3 orang | Rp. 370.000 |
| 4 orang | Rp. 280.000 |
| 5 orang | Rp. 225.000 |
II. Paket 2 hari plus (dengan hotel & makan) Fasilitas yang kami berikan untuk Anda: 1. Kendaraan(avanza/xenia), bahan bakar & driver. 2. Antar-Jemput dari dan ke bandara/ stasiun/terminal. 3. Penginapan. 4. Makan siang ( 2 kali). 5. Makan malam (1 kali). 6. Buku panduan ziarah. Kontribusi Paket 2 hari plus:
| Jumlah Peserta | Per Orang |
| 2 orang | Rp. 850.000 |
| 3 orang | Rp. 650.000 |
| 4 orang | Rp. 550.000 |
| 5 orang | Rp. 500.000 |
III. Paket 3 hari (tanpa hotel & makan) Kontribusi Paket 3 hari:
| Jumlah Peserta | Per Orang |
| 2 orang | Rp. 825.000 |
| 3 orang | Rp. 550.000 |
| 4 orang | Rp. 425.000 |
| 5 orang | Rp. 350.000 |
IV. Paket 3 hari plus (dengan hotel & makan) Kontribusi Paket 3 hari plus:
| Jumlah Peserta | Per Orang |
| 2 orang | Rp. 1.300.000 |
| 3 orang | Rp. 1.000.000 |
| 4 orang | Rp. 850.000 |
| 5 orang | Rp. 750.000 |
Paket 2 hari mengunjungi 7 lokasi ziarah. Paket 3 hari mengunjungi 10 lokasi ziarah. Selain paket wisata ziarah yang disebutkan diatas, kami juga dapat menyesuaikan jika Anda ingin menyusun sendiri waktu dan jadwal ziarah Anda. Barangkali Anda ingin ziarah sekaligus mengunjungi tempat wisata lain di Jogja…. Wisata belanja, wisata kuliner….. Monggo…. Silakan hubungi kami untuk menyusun rencana perjalanan Anda di Jogja.
Brosur dapat di download disini. Untuk informasi dan reservasi, segera hubungi 08174103683, 088802887449 online YM @ Blackberry
blokir situs porno dengan nawala DNS
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada nawala project yang menyediakan secara gratis layanan blokir konten porno sehingga kita bisa menggunakan internet sehat dan aman. Dalam tulisan ini saya ingin menginformasikan berdasarkan pengalaman hari ini bahwa ip DNS yang benar yang digunakan oleh nawala project adalah :
180.131.144.144 dan 180.131.145.145
di beberapa situs diinformasikan bahwa ip DNS nawala adalah :
203.34.118.10 dan 203.34.118.12 yang setelah saya coba ternyata tidak benar.







